Jumlah Pengunjung

Struktur Organisasi


Struktur organisasi adalah salah satu fungsi manajemen yang merupakan sebuah sistem atau jaringan kerja dari tugas-tugas, komunikasi serta pelaporan. Adapun fungsi dan tugas-tugas yang ada di BKM Guyub Rukun adalah :
Pengurus BKM  :
Terdiri dari 11 orang yang bersama masyarakat bertugas menyusun kebijakan dalam rangka penanggulangan kemiskinan.
Sekretariat  :  adalah petugas yang diangkat oleh BKM Guyub Rukun untuk mengelola administrasi organisasi dan keuangan BKM.
Pengawas  :  adalah anggota masyarakat yang diangkat BKM dan memiliki kemampuan untuk bertugas mengawasi kegiatan Pinjaman bergulir.
Unit Pengelola Keuangan (UPK)  ;  adalah unit kerja yang diangkat oleh BKM untuk melakukan tugas mengelola kegiatan Pinjaman Bergulir.
Unit Pengelola Lingkungan (UPL)  :  adalah unit kerja yang diangkat oleh BKM untuk melakukan tugas mengelola kegiatan-kegiatan infrastruktur/lingkungan.
Unit Pengelola Sosial (UPS)  :  adalah unit kerja yang diangkat oleh BKM untuk melakukan tugas mengelola kegiatan-kegiatan sosial.

Susunan Pengurus BKM Guyub Rukun Masa Bakti 2014 - 2016
  1. Bpk. Warsito (RW 10) (Koordinator)
  2. Bpk. Agus Sutrisno (RW 03)
  3. Bpk. Sunjoto (RW 01)
  4. Ibu. Rika Suryana (RW 12)
  5. Bpk. Priyadi Dwiko (RW 03)
  6. Bpk. Suhariyanto (RW 13)
  7. Bpk. Budiono (RW 10)
  8. Bpk. Bintangsyah (RW 13)
  9. Bpk. Andy Susanto (RW 12)
  10. Ibu. Agus Susanti (RW 03)
  11. Bpk. Manan (RW 03)
Unit-unit Pengelola BKM Guyub Rukun :
  1. Sekretariat (Ibu. Dina Fitriasih (RW 13))
  2. Unit Pengelola Lingkungan (Bpk. Sih Wantjono (RW 09))
  3. Unit Pengelola Sosial (Bpk. Djarnoko (RW 12))
  4. Unit Pengelola Keuangan (Bpk. Bambang BS (RW 01))


0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls